34 saham ini berharga 1 Rp. OTW, apakah itu ada dalam portofoliomu?


Jakarta, CNBC Indonesia – Tercatat 34 saham sudah berada di bawah level psikologis Rp50 per saham atau level gocap pada perdagangan Kamis (14/12/2023), dengan salah satunya hampir menyentuh harga Rp1 per saham.

Berikut saham-saham yang sudah di bawah Rp 50 per saham.


Di antara saham-saham yang berada di bawah level gocap, PT Mitrakomunikasi Nusantara Tbk (MKNT) masih menjadi saham dengan harga terendah saat ini atau berada di bawah level psikologis Rp10 per saham. Saham MKNT pada akhir sesi hari ini berada di Rp 2/saham.

Bahkan, dari 33 saham tersebut, setidaknya ada delapan saham yang merupakan saham IPO 2023, dengan dua saham dibanderol di bawah Rp 20/saham.

Kedelapan saham IPO tersebut adalah PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ), PT Lavender Bina Scholar Tbk (BMBL), PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL).

Berikutnya adalah saham PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (WIDI), PT Multisarana Intan Eduka Tbk (MSIE), PT Solusi Kemasan Digital Tbk (PACK) dan PT Minahasa Pembangunan Besar Tbk (HBAT).

Sementara itu Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagian besar dari 33 saham tersebut setidaknya memiliki satu pencatatan khusus di papan pemantau khusus. Faktanya, ada beberapa saham yang memiliki dua atau lebih pencatatan khusus.

Saham yang memiliki tiga kriteria masuk khusus adalah PT Modern Internasional Tbk (MDRN) dengan kriteria 1, 5, dan 7.

Sebagai referensi, Kriteria 1 berarti rata-rata harga saham 6 bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar lelang dengan periodik call reguler adalah kurang dari Rp51,00.

READ  Saat peresmian Skybridge Bojonggede, Menteri Perhubungan meminta perlengkapan pusat pelayanan publik

Sebaliknya, kriteria 5 berarti saham tersebut memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Kriteria 7 berarti saham tersebut memiliki likuiditas yang rendah, kriterianya adalah rata-rata nilai transaksi harian saham tersebut kurang dari Rp5.000.000 dan rata-rata volume transaksi harian saham kurang dari 10.000 lembar saham dalam 6 bulan terakhir di pasar reguler dan/ atau Pasar panggilan reguler reguler. Lelang.

Sebagaimana diketahui, bursa menerbitkan Peraturan Bursa Nomor IX tentang Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Panitia Pemantau Khusus yang mulai berlaku pada 9 Juni 2023, dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Hari Ini. panitia pemantau khusus yang mulai berlaku efektif 12 Juni 2023.

RISET CNBC INDONESIA

[email protected]

Penafian: Artikel ini merupakan produk jurnalistik opini CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembaca untuk membeli, menahan atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada di tangan pembaca, oleh karena itu kami tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan apa pun yang timbul dari keputusan ini.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Ada 5 saham di bawah Rp 10, berikut daftarnya

(chd/chd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *